Interpretasi Aturan Baru Penetapan Harga Formula

Administrasi Umum Kepabeanan No.11 Tahun 2006

  • Ini akan dilaksanakan pada tanggal 1 April 2006
  • Terlampir Daftar Komoditi Umum Barang Impor dengan Formula Penetapan Harga
  • Barang impor selain Daftar Komoditi juga dapat mengajukan permohonan kepada pabean untuk pemeriksaan dan persetujuan harga yang dibayar bea berdasarkan harga penyelesaian yang ditentukan oleh formula harga yang disepakati oleh pembeli dan penjual jika memenuhi persyaratan Pasal 2 Undang-Undang Pengumuman

Administrasi Umum Kepabeanan No.15 Tahun 2015

  • Ini akan berlaku pada 1 Mei 2015 dan pengumuman sebelumnya akan dihapuskan
  • Pengumuman penggunaan formula pricing untuk menentukan nilai pabean barang berlaku sebelum tanggal 31 Agustus 2021 (termasuk hari tersebut);
  • Komoditas yang diberi harga berdasarkan formula tidak lagi dicantumkan secara detail

Administrasi Umum Kepabeanan No.44 Tahun 2021

  • Ini akan berlaku pada 1 September 2021, dan pengumuman sebelumnya akan dihapuskan
  • Mengubah persyaratan pengisian formulir pemberitahuan pabean dengan ketentuan penetapan harga formula untuk barang impor
  • Batalkan “Setelah penerapan kontrak penetapan harga formula, pabean akan menerapkan verifikasi jumlah total.”

 


Waktu posting: Sep-16-2021