Seberapa banyak yang Anda ketahui tentang gudang berikat e-commerce lintas batas?

Gudang berikat adalah gudang khusus yang disetujui oleh pabean untuk menyimpan barang berikat.Gudang berikat adalah gudang yang menyimpan bea cukai yang belum dibayar, seperti halnya gudang di luar negeri.Seperti : Gudang Berikat, Gudang Kawasan Berikat.

Gudang berikat dibagi menjadi gudang berikat umum dan gudang berikat yang digunakan sendiri menurut pengguna yang berbeda:

Gudang berikat publik dioperasikan oleh badan hukum perusahaan independen di Tiongkok yang terutama bergerak dalam bisnis pergudangan, dan menyediakan layanan pergudangan berikat kepada masyarakat.
Gudang berikat yang digunakan sendiri dioperasikan oleh badan hukum perusahaan independen tertentu di Tiongkok, dan hanya menyimpan barang berikat untuk digunakan sendiri oleh perusahaan.

Gudang berikat tujuan khusus, gudang berikat yang khusus digunakan untuk menyimpan barang dengan tujuan tertentu atau jenis khusus disebut gudang berikat tujuan khusus.Termasuk gudang berikat barang berbahaya cair, gudang berikat penyiapan material, gudang berikat perawatan konsinyasi dan gudang berikat khusus lainnya.

Gudang berikat barang berbahaya cair mengacu pada gudang berikat yang mematuhi peraturan nasional tentang penyimpanan bahan kimia berbahaya dan berspesialisasi dalam menyediakan layanan penyimpanan berikat untuk minyak bumi, minyak sulingan, atau bahan kimia berbahaya cair curah lainnya.Gudang berikat, gudang kawasan berikat.
Gudang berikat untuk penyiapan bahan adalah gudang berikat tempat perusahaan perdagangan pengolahan menyimpan bahan mentah, peralatan dan bagiannya yang diimpor untuk memproses produk yang diekspor kembali, dan barang yang disimpan di gudang berikat terbatas untuk memasok ke perusahaan.
Gudang berikat pemeliharaan konsinyasi mengacu pada gudang berikat yang khusus menyimpan suku cadang konsinyasi impor untuk pemeliharaan produk luar negeri.
Gudang berikat e-commerce lintas batas Fitur yang paling berbeda dari gudang berikat dan gudang umum adalah bahwa gudang berikat dan semua barang tunduk pada pengawasan dan pengelolaan bea cukai, dan barang tidak diizinkan masuk atau keluar dari gudang tanpa persetujuan pabean.Operator gudang berikat harus bertanggung jawab tidak hanya kepada pemilik kargo, tetapi juga kepada bea cukai.Gudang Berikat, Gudang Kawasan Berikat

Gudang berikat e-commerce lintas batas

Apa persyaratan untuk pengawasan pabean?Menurut undang-undang dan peraturan pabean China saat ini:
1. Gudang Berikat harus memiliki orang khusus yang bertanggung jawab atas barang yang disimpan, dan wajib menyerahkan daftar penerimaan, pembayaran, dan penyimpanan barang yang disimpan pada bulan sebelumnya kepada bea cukai setempat untuk verifikasi dalam lima tahun pertama hari setiap bulan.
2. Barang yang disimpan tidak boleh diproses di gudang berikat.Jika paket perlu diubah atau ditambahkan tanda, itu harus dilakukan di bawah pengawasan bea cukai.
3. Apabila pihak bea cukai menganggap perlu dapat bekerja sama dengan pengelola gudang berikat untuk mengunci bersama yaitu menerapkan sistem interlocking.Bea Cukai dapat mengirim personel ke gudang kapan saja untuk memeriksa penyimpanan barang dan buku rekening terkait, dan mengirim personel ke gudang untuk pengawasan bila diperlukan.
4. Pada saat barang berikat masuk ke pabean di tempat lokasi gudang berikat, pemilik barang atau agennya (jika pemilik mempercayakan gudang berikat untuk menanganinya, pengelola gudang berikat) mengisi formulir pemberitahuan pabean untuk barang impor rangkap tiga, dibubuhi stempel “barang di gudang berikat”, dan catatan Dinyatakan bahwa barang tersebut disimpan di gudang berikat, diberitahukan kepada pabean, dan setelah diperiksa dan dikeluarkan oleh pabean, dibuat satu rangkap. disimpan oleh bea cukai, dan sisanya akan diserahkan ke gudang berikat beserta barangnya.Pengelola gudang berikat menandatangani tanda terima formulir pemberitahuan pabean tersebut di atas setelah barang dimasukkan ke dalam gudang, satu salinan disimpan di gudang berikat sebagai surat keterangan utama gudang, dan satu salinan dikembalikan ke pabean untuk diperiksa.
5. Pengirim barang yang mengimpor barang di pelabuhan selain lokasi gudang berikat harus melalui prosedur ekspor kembali sesuai dengan peraturan kepabeanan tentang transhipment barang.Setelah barang sampai, melalui prosedur pergudangan sesuai dengan peraturan di atas.
6. Pada saat barang berikat diekspor kembali, pemilik atau agennya harus mengisi formulir pemberitahuan pabean untuk barang ekspor dalam rangkap tiga dan menyerahkan formulir pemberitahuan pabean yang ditandatangani dan dicetak oleh pabean pada saat impor untuk diperiksa, dan pergi melalui formalitas ekspor ulang dengan pabean setempat, dan pemeriksaan pabean konsisten dengan barang yang sebenarnya. Setelah penandatanganan dan pencetakan, satu salinan akan disimpan, satu salinan akan dikembalikan, dan salinan lainnya akan diserahkan ke bea cukai di tempat pemberangkatan dengan barang untuk mengeluarkan barang ke luar negeri.
7. Terhadap barang berikat yang disimpan di gudang berikat untuk dijual di pasar dalam negeri, pemilik atau agennya harus memberitahukan terlebih dahulu kepada pabean, menyerahkan izin impor barang, formulir pemberitahuan impor barang dan dokumen lain yang dipersyaratkan oleh pabean, dan membayar bea cukai dan pajak produk (pertambahan nilai) atau pajak industri dan komersial terpadu, bea cukai akan menyetujui dan menandatangani untuk pelepasan.Gudang berikat akan menyerahkan barang dengan dokumen persetujuan pabean, dan membatalkan formulir pemberitahuan pabean asli untuk barang impor.
8. Bea cukai dan pajak produk (pertambahan nilai) atau pajak industri dan perdagangan terpadu dibebaskan dari minyak berikat dan suku cadang yang digunakan untuk kapal pelayaran internasional dalam dan luar negeri dan suku cadang berikat yang digunakan untuk pemeliharaan bebas bea produk luar negeri terkait di dalam periode terikat.
9. Untuk barang yang diambil dari gudang berikat yang diproses dengan bahan yang dipasok atau bahan impor, pemilik barang harus melalui prosedur pengajuan dan pendaftaran dengan bea cukai terlebih dahulu dengan dokumen persetujuan, kontrak dan dokumen terkait lainnya, dan mengisi formulir deklarasi pabean khusus untuk pemrosesan dengan bahan yang dipasok dan bahan impor dan “Formulir Persetujuan Penerimaan Gudang Berikat” dalam rangkap tiga, satu disimpan oleh pabean yang menyetujui, satu disimpan oleh pemungut, dan satu lagi diserahkan kepada pemilik setelah ditandatangani dan dicap oleh pabean.Manajer gudang mengirimkan barang yang relevan berdasarkan formulir persetujuan pengambilan bahan yang ditandatangani dan dicetak oleh bea cukai dan menangani prosedur verifikasi dengan bea cukai.
10. Pabean mengelola barang impor yang diambil untuk diproses dengan bahan yang dipasok dan bahan yang diimpor sesuai dengan peraturan untuk diproses dengan bahan yang dipasok dan bahan yang diimpor, dan menentukan pembebasan pajak atau pembayaran pajak sesuai dengan kondisi pemrosesan dan ekspor yang sebenarnya.
11. Jangka waktu penyimpanan barang yang disimpan di gudang berikat adalah satu tahun.Dalam keadaan khusus, perpanjangan dapat diterapkan pada pabean, tetapi jangka waktu perpanjangan tidak boleh lebih dari satu tahun.Apabila barang berikat tersebut tidak diekspor kembali atau diimpor kembali setelah lewat masa penyimpanan, pabean menjual barang tersebut, dan hasilnya ditangani sesuai dengan ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Kepabeanan Republik Rakyat Republik Indonesia. Cina”, yaitu hasil pemotongan dari pengangkutan, bongkar muat, penyimpanan Setelah menunggu bea dan pajak, jika masih ada saldo, dikembalikan atas permohonan penerima barang dalam waktu satu tahun sejak tanggal dari penjualan barang.Jika dalam batas waktu tidak ada permohonan, maka diserahkan ke kas negara
12. Apabila terjadi kekurangan barang yang disimpan di dalam gudang berikat selama masa penyimpanan, kecuali karena force majeure, pengelola gudang berikat bertanggung jawab untuk membayar pajak dan menanganinya sesuai ketentuan pabean. peraturan yang relevan.Jika pengelola gudang berikat melanggar peraturan kepabeanan tersebut di atas, hal itu akan ditangani sesuai dengan peraturan yang relevan dari “Hukum Kepabeanan Republik Rakyat Tiongkok”.


Waktu posting: Mar-07-2023