China akan Menerapkan Tarif RCEP untuk Barang ROK mulai 1 Februari

Mulai 1 Februari, China akan mengadopsi tingkat tarif yang telah dijanjikannya berdasarkan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) atas impor tertentu dari Republik Korea.

Langkah tersebut akan dilakukan pada hari yang sama dengan berlakunya kesepakatan RCEP untuk ROK.ROK baru-baru ini menyerahkan instrumen persetujuannya kepada Sekretaris Jenderal ASEAN, yang merupakan penyimpan perjanjian RCEP.

Untuk tahun-tahun setelah 2022, penyesuaian tarif tahunan seperti yang dijanjikan dalam perjanjian akan berlaku pada hari pertama setiap tahun.
Sebagai perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia, perjanjian RCEP mulai berlaku pada 1 Januari. Setelah berlaku, lebih dari 90 persen perdagangan barang di antara anggota yang telah menyetujui perjanjian tersebut pada akhirnya akan dikenakan tarif nol.

RCEP ditandatangani pada 15 November 2020 oleh 15 negara Asia-Pasifik — sepuluh anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Tiongkok, Jepang, Republik Korea, Australia, dan Selandia Baru — setelah delapan tahun negosiasi yang dimulai pada 2012.

Pada 1 Januari 2022, RCEP mulai berlaku, yang merupakan pertama kalinya China dan Jepang menjalin perdagangan bebas bilateral
hubungan.Banyak perusahaan impor dan ekspor telah mengajukan sertifikat asal yang relevan.Perusahaan kami berspesialisasi dalam aplikasi untuk Surat Keterangan Asal & Pendaftaran Perusahaan oleh Otoritas Pabean atas nama klien.Untuk informasi yang lebih lanjut, mohon hubungi kami.


Waktu posting: Jan-21-2022