Ringkasan dan Analisis Kebijakan Inspeksi dan Karantina

OdisanaCakategori

Ckategori

Ano pengumuman

Ckesalahan

LPersetujuan icense

Komisi Kesehatan dan Kesehatan Nasional < No.9 Tahun 2020 >

Pengumuman 15 jenis “Tiga Pangan Baru” seperti tubuh buah bunga jangkrik (Budidaya Buatan) menyetujui tiga jenis tubuh buah bunga jangkrik, subspesies sodium hyaluronate dan Lacto bacillus mareri sebagai bahan baku pangan baru sesuai ketentuan Keamanan Pangan Hukum.Selain itu, pengumuman tersebut juga mengumumkan lima jenis bahan tambahan makanan baru seperti 13-amy lase, nitrous oxide, vitamin K2, Dawagum, sodium alginate (juga dikenal sebagai sodium alginate), dan 1,3,5-tris (2, 2- dimethy lpropionamide) benzena, pigmen CI merah 101, magnesium hidroksida, magnesium aluminat karbonat terhidrasi, polisiklik oktena, 1,3;7 varietas baru produk terkait pangan, seperti polimer 2-glikol, polimer dimetil 1,4-ftalat dan asam sebasik, polimer 2,2-dimetil-1,3-propanadiol dan 1,2-glikol.

Kelompok kerja pencegahan dan pengendalian epidemi COVID Shanghai

Pemberitahuan tentang Pencetakan dan Pendistribusian Rencana Pelaksanaan Manajemen Penunjukan Pengambilan Makanan Rantai Dingin Impor dari Pelabuhan ke Cold Storage di Titik Penyimpanan Pertama, sebelum mengambil barang, perusahaan perlu membuat janji untuk penyimpanan dingin di titik penyimpanan pertama , dan konfirmasikan waktu untuk mengambil kotak sesuai dengan petunjuk janji temu.Pemberitahuan akan dimasukkan ke dalam operasi uji coba dari 11 Januari hingga 15 Januari. Dari pukul 0:00 pada tanggal 15 Januari, aplikasi untuk mengambil pengiriman tanpa reservasi tidak akan diterima oleh area pelabuhan.

CBea Cukai

Kementerian Ekologi dan Lingkungan, Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional, Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi Kementerian

Niaga, dan Administrasi Umum Kepabeanan yang diterbitkan bersama <No.78 Tahun 2020>

Pengumuman Pengaturan Tata Laksana Impor Bahan Baku Besi dan Baja Daur Ulang, sejak 1 Januari 2021, Bahan Baku Besi dan Baja Daur Ulang yang memenuhi standar Bahan Baku Besi dan Baja Daur Ulang (GB/T 39733-2020) tidak limbah padat dan dapat diimpor secara bebas.Impor dilarang jika tidak memenuhi standar nasional.

 


Waktu posting: Feb-24-2021