Analisis Singkat Peraturan Pengawasan dan Pengelolaan Kosmetika Edisi Baru

Definisi Kosmetik

Kosmetik mengacu pada produk industri kimia sehari-hari yang diterapkan pada kulit, rambut, kuku, bibir dan permukaan manusia lainnya dengan cara menggosok, menyemprot atau cara serupa lainnya untuk tujuan membersihkan, melindungi, mempercantik dan memodifikasi.

Modus Pengawasan

Kosmetik khusus mengacu pada kosmetik yang digunakan untuk mewarnai rambut, mengeriting, bintik dan memutihkan, perlindungan matahari dan pencegahan rambut rontok, dan kosmetik yang mengklaim fungsi baru.Kosmetik selain kosmetik khusus adalah kosmetik biasa.Negara melaksanakan pengurusan pendaftaran kosmetika khusus dan pengurusan pencatatan kosmetika biasa.

Tindakan Regulasi

Badan Pengawas dan Tata Usaha Farmasi Pemerintah Rakyat tingkat provinsi atau lebih tinggi menyelenggarakan pemeriksaan pengambilan contoh kosmetika, dan bagian yang membidangi pengawasan dan tata usaha farmasi dapat melakukan pemeriksaan pengambilan contoh khusus dan mengumumkan hasil pemeriksaannya diwaktu.

Persyaratan peraturan

l Bea Cukai memeriksa kosmetik impor sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemeriksaan Komoditas Impor dan Ekspor Republik Rakyat Tiongkok;Mereka yang tidak lulus pemeriksaan tidak akan diimpor.

l Administrasi Umum Kepabeanan dapat menangguhkan impor kosmetik impor yang membahayakan tubuh manusia atau memiliki bukti yang membuktikan bahwa kosmetik tersebut dapat membahayakan kesehatan manusia.


Waktu posting: 13 Agustus-2020