Pengumuman tentang Persyaratan Pemeriksaan dan Karantina untuk Impor Produk Perairan Liar Kenya

Produk akuatik liar merujuk pada produk hewan akuatik liar dan produknya untuk konsumsi manusia, tidak termasuk spesies, hewan akuatik hidup, dan spesies lain yang tercantum dalam lampiran Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES) dan Kunci Nasional China Daftar Satwa Liar yang Dilindungi.Bahan reproduksi hewan air.

Manufaktur (termasuk kapal penangkap ikan, kapal pengolah, kapal pengangkut, perusahaan pengolah, dan penyimpanan dingin independen) yang mengekspor produk air liar ke Tiongkok harus mendapatkan persetujuan resmi dari Kenya dan tunduk pada pengawasan efektif mereka.Kondisi sanitasi perusahaan produksi harus memenuhi persyaratan peraturan keamanan pangan, kesehatan hewan, dan kesehatan masyarakat yang relevan di China dan Kenya.

Menurut Undang-Undang Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok dan Peraturan Pelaksanaan Hukum Karantina Hewan dan Tumbuhan Masuk-Keluar Republik Rakyat Tiongkok, produsen yang mengekspor produk air liar ke Tiongkok harus mendaftar ke Tiongkok.Tanpa registrasi, tidak diperbolehkan mengekspor ke China.Jenis produk yang diajukan produsen untuk pendaftaran di China harus berada dalam lingkup produk akuatik liar.

Produk akuatik liar yang diekspor ke China harus dikemas dengan bahan baru yang memenuhi standar sanitasi internasional, dan harus memiliki kemasan dalam yang terpisah.Kemasan dalam dan luar harus memenuhi persyaratan pencegahan polusi dari faktor eksternal.

Setiap kontainer produk akuatik liar yang diekspor dari Kenya ke Tiongkok harus disertai setidaknya satu sertifikat kesehatan hewan (sanitasi) asli, yang membuktikan bahwa bets produk tersebut mematuhi undang-undang dan peraturan keamanan pangan, kedokteran hewan dan kesehatan masyarakat serta peraturan terkait di Tiongkok dan Kenya.


Waktu posting: 10-Mei-2022